Syariat Puasa di awal bulan Dzulhijjah

*♥Arissa♥*

Syariat Puasa di awal bulan Dzulhijjah
SYARIAT PUASA DI AWAL BULAN DZULHIJJAH 

Disyariatkan berpuasa sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijjah. Dalil yang menunjukkan disunnahkannya perkara ini adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,
"Tidaklah ada hari-hari yang amal shalih didalamnya lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari (dibulan Dzulhijjah) ini."
(HR.Al-Bukhari dalam Kitabul 'Idain, Bab.Fadhlu Amal fi Ayyami Tasyriq 2/457)

Syariat berpuasa bisa dipahami dari hadits di atas sebab berpuasa juga termasuk amal shalih yang disyariatkan pada sepuluh awal Dzulhijjah.

Dalilnya juga terdapat pada riwayat sebagian istri Nabi shallallahu alaihi wasallam,

Hadits di atas merupakan dalil tegas tentang syariat berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah yaitu delapan hari pada awal bulan dan hari kesembilan yang dikenal dengan hari Arafah.

Hadits di atas tidaklah bertentangan dengan hadits Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha bahwa beliau menuturkan,
"Saya sama sekali tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh (hari awal Dzulhijjah)."
(HR.Muslim no.1176, Abu Dawud no.2439, At-Tirmidzi no.755)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah memberikan komentar terhadap hadits diatas, beliau rahimahullah berkata,
"Keterangan Aisyah radhiyallahu anha di atas dijelaskan oleh para ulama bahwa Aisyah radhiyallahu anha mungkin saja tidak pernah melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam mengerjakan puasa tersebut, tetapi bukan berarti Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan puasa itu karena beliau shallallahu alaihi wasallam mungkin saja berada di rumah Aisyah radhiyallahu anha pada satu hari di antara hari-hari awal Dzulhijjah dan berada di rumah istri-istri beliau yang lain pada hari-hari lainnya. Atau, Nabi shallallahu alaihi wasallam mungkin mengerjakan sebagian puasa tesebut pada tahun lain, dan mengerjakan seluruh puasa itu pada tahun yang lain lagi. Atau, beliau shallallahu alaihi wasallam meninggalkan pelaksanaan puasa tersebut pada sebagian tahun karena suatu penghalang berupa safar, sakit, atau selainnya."
(Dalam Al-Majmu' dan Syarh Muslim 8/71-72)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpandangan bahwa Keterangan Aisyah radhiyallahu anha di atas mungkin saja sebagaimana zhahirnya -yaitu Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak pernah mengerjakan puasa tersebut- karena beliau shallallahu alaihi wasallam kadang meninggalkan suatu amalan, meskipun mencintai amalan tersebut, dibangun di atas kekhawatiran beliau bahwa amalan itu akan menjadi wajib terhadap umatnya.
(Dalam Fathul Bari 2/460)

Adapun Imam Al-Baihaqi rahimahullah dan Ibnul Qayyim rahimahullah, keduanya berpandangan bahwa hadits sebagian istri Nabi shallallahu alaihi wasallam tersebut, yang menerangkan bahwa beliau berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah, lebih didahulukan dan lebih diterima daripada keterangan Aisyah radhiyallahu anha berdasarkan kaidah "Orang yang menetapkan lebih didahulukan daripada orang yang menafikan."
(Dalam As-Sunan Al-Kubra 4/285 dan Zadul Ma'ad 2/61)


Demikianlah keterangan tentang sunnahnya puasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah, dan puasa tersebut dikerjakan pada tanggal 1-9 Dzulhijjah. Adapun perbuatan sebagian orang yang mengkhususkan puasa hanya pada tanggal 7, 8 dan 9 Dzulhijjah, hal itu termasuk bentuk pengkhususan ibadah yang tidak memiliki dalil.

Wallahu Ta'ala A'lam Bish-Shawaab
*♥Arissa♥*
Load comments